Ilmu Budaya Dasar Tugas 7 #Softskill
Posted by Rizki | Posted in Tugas | Posted on 4/24/2018
Nama : Muhammad Rizki Munazar
NPM : 1B117 038
-Menuliskan 1 contoh
pembalasan.Ada seorang yang mencuri televisi, maka orang tersebut mendapat
balasan berupa hukuman dipenjara. Maka itulah Balasan Yang Orang suka mencuri.
NPM : 1B117 038
TUGAS 7
7.1 Pengertian Keadilan.
- Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara
moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian
besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls,
filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad
ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan
yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan
memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan
keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara
dan kehidupan masyarakat intenasional.
1 Contoh :
Keadilan.Seorang karyawan yang hanya menuntut hak
kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut
memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga
orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraannya, maka
perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh
karena itu, untuk memperoleh keadilan, misalnya kita menuntut kenaikan upah,
sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan mereka dengan upah yang
diterima.. Contoh : Keadilan dalam Berkomitmen dalam mengambil keputusan yang
sudah ditetapkan atau Keadilan legal atau keadilan moral Plato berpendapat
bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang
membuat dan menjadi kesatuannya Dalam masyarakat yang adil setiap orang
menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man
behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh
yang lainnya disebut keadilan legal.
7.2 Keadilan Sosial.
- Menjelaskan 1 sila dalam pancasila yang ada
hubungannya dengan keadilan sosial.Keadilan merupakan sila kelima dari
pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Nah
Para pemimpin membuat perumusan pancasila dengan berbagai uraian, seperti ini
dari Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut “Keadilan sosial adalah
langkah-langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur.” Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD
45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat
mencapai kemakmuran yang merata dan adil.
- Menyebutkan 5 wujud keadilan sosial yang diperinci
dalam perbutan dan sikap.Terdapat 5 perwujudan keadilan sosial Diantaranya :
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
- Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan atau membutuhkannya.
- Sikap suka bekerja keras.dan tekun.
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Menyebutkan 8 Jalur Pemerataan Yang Merupakan Asas
Keadilan Sosial.
Berikut ini Delapan Jalur Pemerataan Diantaranya :
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan perumahan.
- Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
7.3 Berbagai Macam Keadilan.
Menyebutkan Macam-Macam Keadilan.Terdapat 3
Macam-Macam Keadilan Diantaranya :
- Keadilan legal atau keadilan moral.
- Keadilan distributif.
- Terdapat Keadilan komutatif.
7.4 Kejujuran.
- Menjelaskan Pengertian Kejujuran.Kejujuran atau
jujur sebenarnya sama saja kedua-duanya memiliki arti yang sepadan. arti dari
Kejujuran/jujur adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedangkan
kenyataan yang ada itu adalah kenyataaan yang benarr-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum.
- Menjelaskan Hakekat Kejujuran.Pada hakekatnya,
jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang cukup tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.itulah Merupakan Arti/pengertian dari Hakekat
Kejujuran.
7.5 Kecurangan.
-Menjelaskan Pengertian Kecurangan.Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa sama benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Kecurangan sebenarnya hampir
sama dengan Kebohongan
-Sebab-sebab Orang Melakukan Kecurangan.Ditinjau
dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, Terdapat empat aspek yaitu aspek
ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat
aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai
dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam
hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan
perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
7.6 Perhitungan dan pembalasan ( HISAB) .
- Menyebutkan macam-macam Perhitungan dan pembalasan
Hisab.
Menurut agama : Jika seseorang melakukan apa yang ALLAH SWT larang, maka
orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat
nanti.
- Menurut hukum: Jika ada seseorang yang melanggar
hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.
7.7 Pemulihan Nama Baik.
- Menjelaskan pengertian tentang Nama Baik.
Nama baik
bukan sekedar sebuah nama, tapi nama baik adalah sesuatu yang perlu
dipertahankan dan dijaga. Sekali ternoda atau tercemar akan sulit
memulihkannya. Apabila ingin memulihkan nama baik yang sudah tercemar, sebaik
kita melakukan perilaku yang positif, dan tingah laku yang sopan dan satun.
Selain itu kita harus bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak
mengulangi perbutan yang dapat mencemarkan nama baik.
- Menyebutkan hakekat Pemulihan Nama Baik. Yang sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
- Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
- Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
7.8. Pembalasan.
-Menjelaskan pengertian tentang pembalasan.Pembalasan
Adalah Suatu reaksi atas perbuatan orang lain, berupa perbuatan yang serupa,
perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang
seimbang.
-Menyebutkan penyebab pembalasan.Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat
balasan yang bersahabat, sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabt pula.
Comments (0)
Posting Komentar